DEADLINE: 14 Agustus 2018
HADIAH:
Pemenang lomba blog akan mendapatkan trophy, seritifikat serta uang tunai dengan total hadiah sebesar Rp46.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
Pemenang I : Rp7.000.000
Pemenang II : Rp6.000.000
Pemenang III : Rp5.000.000
Pemenang Harapan: 7 orang @Rp4.000.000,-
Catatan: Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Pemenang I : Rp7.000.000
Pemenang II : Rp6.000.000
Pemenang III : Rp5.000.000
Pemenang Harapan: 7 orang @Rp4.000.000,-
Catatan: Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
- Setiap peserta wajib menulis artikel dengan tema “Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan di Era Kekinian” di blog masing-masing peserta;
- Blog yang dilombakan mencantumkan tanda tagar (hashtag) #sahabatkeluarga di akhir tulisan;
- Blog yang dilombakan ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar;
- Blog yang dilombakan adalah karya perorangan yang orisinal, bukan terjemahan, rangkuman atau diambil dari tulisan blog lain atau situs lainnya;
- Blog yang dilombakan memiliki desain menarik, diutamakan yang dilengkapi foto, gambar, video atau lain-lain;
- Menyertakan minimal 1 (satu) judul berikut hyperlink/tautan dari laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id sebagai bagian tulisan dan atau referensi tulisan;
- Peserta dapat mengikutkan lebih dari satu tulisan;
- Tidak ada postingan/konten blog yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), serta mengandung unsur pornografi, dan/atau konten ilegal lainnya;
- Blog yang dilombakan dipublikasikan antara tanggal 1 Maret 2018 – 14 Agustus 2018;
- Panjang tulisan minimal 1.000 kata;
- Peserta tidak dipungut biaya;
- Kompetisi tidak berlaku bagi karyawan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Panitia berhak untuk mendiskualifikasi peserta dan/atau pemenang, yang dianggap melanggar sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan kompetisi ini;
- Keputusan juri akan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Panitia berhak memperbanyak, menggunakan, dan mengumumkan sebagian atau keseluruhan isi blog dalam media apapun tanpa remunerasi atau kompensasi.
Syarat Peserta
- Memiliki profil blogger yang jelas dan lengkap (nama, email), bukan anonim;
- Blog telah aktif sebelum tanggal 1 Maret 2017;
Tim juri
Tim juri antara lain terdiri dari unsur:
- Penulis/Akademisi/Pakar Pendidikan/ Pegiat Pendidikan Keluarga;
- Jurnalis;
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Prosedur
Prosedur seleksi diatur sebagai berikut:
- Karya tulis yang sudah di publikasikan di blog milik sendiri selama periode 1 Maret 2018 sampai 14 Agustus 2018;
- Karya tulis diterima Panitia paling lambat tanggal 14 Agustus 2018;
- Peserta mengirimkan tulisan yang telah dimuat di blog melalui alamat surat elekronik ke lombablog.keluarga@kemdikbud.go.id dengan melampirkan: (a) Print screen tulisan yang ada di blog (b) Link blog yang memuat tulisan tersebut; (c) Identitas pengirim yang terdiri atas nama sesuai KTP, alamat, surat elektronik/email, dan nomor telepon yang dapat dihubungi; (d) Salinan/scan kartu identitas (KTP/SIM) harus terbaca dengan jelas.
- Nominasi pemenang akan diumumkan pada tanggal 8 September 2018 dan dapat dilihat melalui laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
- Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah akan diberikan pada kegiatan Apresiasi Pendidikan Keluarga pada bulan Oktober 2018.
Prosedur Penilaian dan Penentuan Pemenang
- Blog akan dinilai dengan memper timbangkan aspek: (a) Kesesuaian dengan tema; (b) Mengandung nilai-nilai pendidikan; (c) Penyajian (judul, alur tulisan, bahasa, pemilihan diksi, desain dan kelengkapan multimedia); (d) Rekomendasi atau seberapa kuat tulisan itu berguna untuk kepentingan publik; dan (e) Orisinal.
- Tim Juri menetapkan urutan nominatif tulisan terbaik sebagai pemenang lomba;
- Hasil penilaian juri tidak dapat diganggu gugat;
- Tulisan yang terpilih sebagai pemenang akan menjadi hak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Website Penyelenggara
loading...
0 komentar:
Posting Komentar